Bima, portalntb.top- Terkait informasi atas dugaan kelebihan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) tingkat SMPN 1 Madapangga Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima Provinsi NTB untuk anggaran tahun 2018 lebih kurang 120 juta, dibantah keras oleh Maman S.Pd M.Pd selaku Kepala sekolah setempat.
" Munculnya informasi kelebihan anggaran BOS untuk SMPN 1 Madapangga sebesar itu, hanya sebuah opini yang memang sengaja diciptakan oleh oleh oknum tertentu saja sehingga roda dunia pendidikan yang ada di Kabupaten Bima mau dibuat gaduh.
Sebagai penanggungjawab penggunaan dana BOS, lanjut Maman, Saya menginginkan untuk langsung bertemu agar dapat dijelaskan secara detail, dan bukan menggonggong seperti anjing saja. Cross cek juga harus menyeluruh seperti ke Dinas dan inspektorat sehingga tidak menjadi berita atau informasi murahan.
Saya kuatir data K7A online yang dirilis sekolah telah dibaca secara spasial pula, sehingga terjadi perbedaan antara dana masuk dan keluar serta dianggap saldo, sementara hasil pemeriksaan pembukuan per 31 Desember 2018, bahwa saldo kas nyaris nihil, saya ingat masih saldo sekitar tidak sampai satu juta rupiah saat itu. Data utuh dan otentik tentang ini ada semua dan sudah diaudit oleh inspektorat.
Selain itu, kesalahan input (human error) bisa saja terjadi pada sekolah, karena implementasi K7A online baru dimulai tahun anggaran 2018. Artinya proses ini masih dalam tahap belajar. Yang penting bagi Kami ialah kesesuaian antara Juknis dan SPJ dan dinyatakan tidak bermasalah bagi yang berwenang.
Jika orang lain menemukan perbedaan angka dana masuk-keluar pada form K7A itu wajar menimbulkan pertanyaan, tetapi tidak boleh memfonis miris karena acuannya satu sumber yang tidak otentik. Seharusnya disandingkan antara Juknis-SPJ-K7A." Ungkapnya.
Praktek mafia yang mulai dimainkan oleh oknum oknum tak bertanggung jawab ini, tentu sangat meresahkan dunia pendidikan, mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) yang ada di Kabupaten bima.
Dengan adanya peristiwa ini, Drs.Burhan Gani menilai bahwa kejahatan itu terjadi muncul disebabkan oleh faktor ekonomi maupun kepentingan sesaat saja sehingga dengan cara apa saja mereka bisa leluasa untuk melakukannya.
" Modus yang dilakukan oleh mereka sekarang antara lain dengan melayangkan surat klarifikasi hasil investigasi dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ditujukan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bima. Kan itu cara mereka sekarang, Dan lagi pula itu hanya sebuah opini 'kejahatan' kelompok saja ,” ungkap Ketua LSM Payung Tani Dan Nelayan Provinsi NTB kepada Media ini Selasa (23/10). (089).

