Kepala Pasar Sila Bolo Dilaporkan Ke Polres Panda Bima
Cari Berita

Advertisement

Kepala Pasar Sila Bolo Dilaporkan Ke Polres Panda Bima

Senin, 09 Februari 2026

Bima, redasiportalntb.net--- Salah seorang bernama Mukhlis warga RT 01/01 Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB belum lama ini melaporkan Wahyudi alias Yuda selaku Kepala pasar Sila Bolo Kecamatan Bolo, Senen (9/2/2026).

Yudha dilaporkan di Polres Panda Bima atas dugaan pencemaran nama baik  melalui Medsos yang Viral baru baru ini. Menguat laporan tersebut berdasarkan Surat Laporan Nomor : P/98/II/2026/SPKT/Res Bima/NTB / 9 Pebuari 2026 Tentang Pencemaran Nama Baik.

Menurut keterangan Mukhlis (Korban red),  kepada sejumlah awak Media pada Selasa pagi (10/2),  di kediamanya Desa Rato membenarkan laporan tersebut. " Memang benar Yudha saya laporkan di Polres panda Bima atas pencemaran nama baik melalui medsos. " Ujar Muhklis 

Yudha memang licik. Padahal yang memerintahkan penagihan iuran tersebut bukan kemauan saya melainkan  atas perintah dia sendiri  (Yudha) dan semua tagiahan disetor kepada dia dan kenapa saya dijadikan kambing hitam  dengan seenak dibuatkan vidio lalu di viral kan ke Medos  dan pantas kah seorang atasan  memperlakukan anak buahnya hanya demi kepentingan pribadi. 

Saya tegas Yudha tak pantas jadi Kepala Pasar dia pantas jadi tukang parkir. " Dan selain dilaporkan, dia akan dihadapkan dengan aksi demo menuntut Yudha dikembalikan ke habitat asalnya". Ujarnya kesal (****)