Bima, redaksiportalntb.net-- Fraksi PAN dan PKS menolak dana Pokir senilai Rp 31 Milyard untuk Anggaran Tahun 2026. Terungkapnya angka dana Pokir tersebut Pasca paripurna RAPBD pada Jum,at malam kemarin.
Rafidin S,Sos selaku Anggota DPRD dari Partai PAN dengan tegas menyatakan menolak pemberian pokir oleh pihak eksekutif sebanyak Rp.31Milyar tersebut.
"Saya mewakili seluruh anggota fraksi PAN DPRD Kabupaten Bima menyatakan menolak POKIR yang diberikan untuk saya dari total pokir 31Milyar tersebut.Keputusan penolakan itu disepakati seluruh anggota fraksi PAN sebanyak lima orang,"jelasnya.
Kenapa terjadi penolakan, Rafidin menegaskan bahwa saat ini terjadi efesiensi anggaran oleh pemerintah pusat sebanyak 25 persen dari pagu apbd tahun anggaran 2025.Tentunya kata Rafidin sekitar Rp.170 Milyar lebih terjadi kekurangan APBD Kabupaten Bima tahun 2026 dari total APBD tahun lalu Rp.2 triliun lebih.
"Apalagi saat ini isu pokir menguntungkan anggota dewan, sehingga fraksi PAN untuk tahun efesiensi sekarang menolak POKIR tersebut karena dikhawatirkan nantinya tidak mampu dibayar oleh pihak eksekutif,"paparnya.
Tidak hanya PAN yang menolak POKIR, melainkan dari Fraksi PKS pun demikian menolak POKIR sebanyak yang diberikan oleh Ketua dewan masing-masing anggota dewan tersebut."Fraksi PKS tegas menolak POKIR sebanyak 31M tersebut, sebab momennya sekarang adalah mome dimana daerah harus bersusah payah mencari anggaran untuk kepentingan rakyat kabupaten bima,"kata anggota fraksi PKS, Ismail, S.Ag yang mengaku diberikan Pokir Rp.700juta itu.(****)
