Bima, Portalntb.top- Sat Resnarkoba Polres Bima yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Wahyudin, Kamis tanggal 21 Nopember 2019 pukul 18.00 wita berhasil mengungkap dan mengamankan 4 orang laki- laki yang sedang melakukan pesta narkoba.
Peristiwa penangkapan ini bukan Target Operasi (T.O) melainkan yang diduga mengedarkan, serta menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu bertempat di Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
BERIKUT NAMA - NAMA PELAKU:
M. HD ,Umur (32) Tahun, Pekerjaan : wiraswasta, alamat : Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, RL , Umur (39) Tahun, Pekerjaan : Wiraswasta, alamat Desa Roi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, AR , Umur (30) Tahun, pekerjaan : Petani, Alamat Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima, AT, Umur (29 ) Tahun, Pekerjaan : Petani, Alamat. Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.
BERIKUT KRONOLOGIS KEJADIAN
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S. IK melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan bahwa penangkapan para terduga pelaku yakni berawal dari informasi masyarakat yang di padukan dengan dari hasil penyelidikan oleh personel unit Opsnal Sat ResNarkoba.
Bahwa terduga empat pelaku tersebut sering mengedarkan dan menggunakan Narkotika Jenis Shabu di TKP tersebut kemudian Kasat Resnarkoba IPTU Wahyudin beserta personelnya langsung menuju TKP.
Setelah melihat terduga pelaku sedang duduk bersama teman-temannya di dalam kamar sebuah rumah yang diduga sedang pesta narkoba , Team langsung menghampiri para terduga pelaku dan langsung mengamankan ke empat orang pelaku tersebut. Pada saat itu terduga berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti di sekitar halaman rumah namun Team langsung mengamankan keempat terduga pelaku kemudian dilakukan penggeledahan yang di saksikan Ketua RT setempat
Dalam proses penggeledahan dilakukan di rumah tempat terduga pelaku melakukan pesta Narkoba, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti (BB) yakni, 6 Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 1 Poket Kecil Narkotika Jenis Shabu, 2 Linting Ganja, 1 Buah Bong, 3 Buah Korek Api Gas, 1 Buah Tas Hitam Merk Escaper, 5 Buah Handphone, 5 Buah Klip Kosong dan uang sejumlah Rp. 2.250.000,-.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, keempat terduga pelaku langsung di bawah ke Kantor Polres Bima oleh petugas Sat Resnarkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Am/Hnf)