BIMA, PORTALNTB.NET--- Salah seorang anggota lembaga Desa Sanolo kecamatan bolo kabupaten bima, (BPD red), melakukan tindakan dugaan pengrusakan pada lingkup kantor desa terkait Kamis (10/6/2021).
Tindakan oknum anggota BPD yang bernama Rasid tersebut terjadi sekitar pukul 10:30 Wita, lantaran gaji 13 dan THR belum dibayar oleh pihak bendahara desa bernama Saifudin.
Peristiwa yang mencoreng nama pemerintah desa terkait disesalkan oleh Ketua Lembaga Desa (BPD red) desa Sanolo M.Kasim. Menurut dia, pihak Saifudin kepada sejumlah awak media telah melakukan dugaan penyelewengan dana THR dan Gaji 13 untuk dua orang anggota lembaga desa yakni Rasid dan Isnaini daula.
" saya tegaskan kepada pihak kepala desa sanolo untuk segera diberhentikan saifudin dari bendahara desa. Selain memicu peristiwa ini juga dia telah mencoreng nama baik pemdes sanolo. Ini atensi pembahasan kami selaku lembaga desa,, Tegas Kasim.
Dalam peristiwa yang menyebabkan kerusakan beberapa kursi milik pemerintah desa terkait, satuan tugas Polsek bolo yang dibawah pimpin AKP Hanafi meminta pihak desa terkait untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
" kami akan tunggu laporan dari pihak pemdes setempat untuk ditindak lanjuti mengingat tindakan pengrusakan tersebut berkaitan dengan fasilitas negara, " terang kapolsek .
Sementara dugaan gaji 13 dan THR yang belum terbayarkan pada dua anggota lembaga terkait hingga berita ini kami khabarkan, pihak saifudin maupun kepala desa Usman alias dae pau yang didatangi di kediamannya pasca kejadian itu tidak ada di rumah. (Tim)

