Gara- Gara Mencaci Maki Mertuanya, Pelakupun Membacok Korban Dengan Sajam
Cari Berita

Advertisement

Gara- Gara Mencaci Maki Mertuanya, Pelakupun Membacok Korban Dengan Sajam

Kamis, 29 Agustus 2019


Bima, portalntb.top- Seorang pelajar berinisial " A" alias " B " (18) thn warga Rt 03 Rw 02 Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten bima terpaksa diamankan oleh petugas atas dugaan tindak pidana penganiayaan pada Kamis, tanggal 29 Agustus 2019.

Korban bernama Ajhar Hasan alias Kacu (25) thn warga Desa waro Kecamatan monta Kabuapten bima, di aniaya oleh pelaku ( A alias B) di halaman rumahnya sekitar pukul 18:30 wita.

Kejadian ini di awali korban berkelahi / cekcok dengan istrinya atas nama Yuliana yang merupakan kakak kandung pelaku sendiri.   korban yang memukul  istrinya dengan menggunakan kayu, ditegur oleh mertua perempuan bernama Jubaidah (orang tua kandung pelaku).

Korban yang tidak mau menerima teguran dari mertuanya terkait tindakan yang dilakukan terhadap istrinya, si korban  langsung memaki mertuanya dengan bahasa yang tidak enak di dengar. 

Mendengar sikap prilaku korban terhadap mertuanya sendiri, si pelaku pun langsung mengeluarkan senjata tajam  (sajam) kemudian membacok korban sebanyak empat kali dengan menggunakan sebilah pisau panjang miliknya.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada leher / rahang,,  luka robek pada kepala sebelah kiri dan luka robek pada kepala bagian belakang.


Korban yang sempat lari dan ingin masuk ke dalam rumah, namun pelaku langsung mengejar dan menarik jaket korban, sehingga terjadi perkelahian dan saling pukul dengan menggunakan tangan kosong, namun korban langsung terjatuh akibat luka yang di alaminya. 

Guna mendapatkan perawatan medis, korban langsung dibawah oleh warga ke Puskesmas Monta. dan melihat keadaan luka yang di derita  oleh korban,  maka pihak Puskesmas Monta  merujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. 

Kapolres Bima AKBP Bagus S.Wibowo S.ik melalui  Kasubbag Humas IPTU Hanafi menjelaskan bahwa pelaku " A " alias " B " telah di amankan  di Mapolres Bima dengan pertimbangan  menjaga stabilitas situasi keamanan  dan juga  mengantisipasi  adanya aksi balas dendam oleh  keluarga korban atau oleh kelompok masyarakat  terhadap pelaku bila di amankan di Polsek Monta.

Dan di himbau kepada  keluarga korban agar jangan melakukan suatu reaksi atau tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan baru   karena pelaku sudah di amankan dan  permasalahannya   sudah ditangani oleh pihak Kepolisian untuk di  lakukan proses sesuai hukum yang berlaku. (HN)
.